Studi kelayakan Perusahaan (“Stukel”) yang diajukan kepada Pemerintah RI disetujui.
Perusahaan mendapatkan izin untuk melaksanakan 'Periode Operasi dan Produksi' hingga Juni 2050.
Perusahaan menandatangani Amandemen Kontrak Karya dengan Pemerintah RI.
Feasibility Study addendum approval received.
Adendum AMDAL disetujui dan Perusahaan memperoleh Izin lingkungan baru.
Indika Energy menyetujui investasi untuk mengakuisisi kepemilikan langsung di Masmindo.
Masmindo, Nusantara Resources, dan Indika Energy menandatangani perjanjian untuk bermitra dan mengembangkan Proyek Awak Mas.
Masmindo menerima investasi PT Indika Energy Tbk.
PT Indika Energy TBK (melalui PT Indika Mineral Investindo) menjadi pemegang dua puluh lima persen (25%) saham Masmindo.
Masmindo dan PT Petrosea Tbk menandatangani Kontrak Jasa Rekayasa dan Desain Ujung Depan (Front End Engineering and Design Services).
Sitemap
Portfolio Kami
Lingkungan, Sosial, Tata Kelola